Keluarga Nasrudin Memiliki Novum Ketidakterlibatan Antasari Azhar
Adik kandung Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsuddin Iskandar, mengaku memiliki bukti baru terkait ketidakterlibatan Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan kakaknya tersebut. Melalui novum yang dimilikinya, Andi mengklaim dapat mengetahui siapa dalang di balik pembunuhan Nasrudin.
Andi menjelaskan, novum yang diperolehnya ini hasil investigasi pribadi dengan sejumlah pihak. Ia juga mengakui telah memiliki rekaman yang siap dibongkar untuk membuktikan siapa dalang di balik rekayasa yang mempidanakan Antasari Azhar ini.
Bahkan, ia menantang nama-nama besar yang ada di dalamnya untuk melakukan sumpah pocong jika nantinya bukti yang dimiliknya dibongkar.
Hingga kini, keluarga Nasrudin masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi undang-undang KUHAP yang diajukannya. Sehingga peninjauan kembali (PK) untuk kali kedua dapat dilakukan setelah PK pertama Antasari ditolak Mahkamah Agung (MA).
Adik kandung Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsuddin Iskandar, mengaku memiliki bukti baru terkait ketidakterlibatan Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan kakaknya tersebut. Melalui novum yang dimilikinya, Andi mengklaim dapat mengetahui siapa dalang di balik pembunuhan Nasrudin.
Andi menjelaskan, novum yang diperolehnya ini hasil investigasi pribadi dengan sejumlah pihak. Ia juga mengakui telah memiliki rekaman yang siap dibongkar untuk membuktikan siapa dalang di balik rekayasa yang mempidanakan Antasari Azhar ini.
Bahkan, ia menantang nama-nama besar yang ada di dalamnya untuk melakukan sumpah pocong jika nantinya bukti yang dimiliknya dibongkar.
Hingga kini, keluarga Nasrudin masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi undang-undang KUHAP yang diajukannya. Sehingga peninjauan kembali (PK) untuk kali kedua dapat dilakukan setelah PK pertama Antasari ditolak Mahkamah Agung (MA).
Jika uji materi tidak dikabulkan, Andi berjanji akan mengedarkan tayangan kepada media yang berisi rincian rekayasa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen hingga Antasari Azhar dipadana 18 tahun penjara.
Editor: Andrie Yudhistira
Editor: Andrie Yudhistira
0 comments:
Post a Comment