Mantan pendekar Komisi Pemberantasan Korupsi ini adalah sosok yang sangat berani, Antasari Azhar sang mantan Ketua KPK ternyata mampu menyeret Aulia Pohan sebagai tersangka kasus korupsi dana Bank Indonesia, Keberanian Antasari Azhar ini tentu mendapat acungan jempol dan dukungan yang sangat luar biasa dari masyarakat, yang rindu terhadap upaya penegakan hukum tanpa diskriminasi pada setiap warganegara Indonesia.
Sang pendekar KPK Antasari Azhar yang justru saat ini sedang menikmati pahitnya hotel prodeo yang dulu pernah juga dinikmati oleh para maling hasil tangkapannya, kenapa disebut maling. Karena arti koruptor dan maling sebenarnya sama-sama mencuri, hanya beda status saja, namun yang lebih membedakan kalau maling biasanya mencuri hanya sekedar untuk makan karena tekanan ekonomi yang begitu sulit dijalaninya, namun bagi seorang koruptor, yang serba kecukupan hidupnya dengan segala fasilitas yang dimilikinya tetapi masih juga serakah untuk mengambil yang bukan haknya.
Mengapa Antasari Azhar ditangkap dan dipenjarakan, Antasari Azhar dituduh telah membunuh Nasrudin Zulkarnaen Direktur Rajawali Putra Banjaran, Publik pun tersentak, benarkah seorang pendekar KPK ini telah menjadi pembunuh ? banyak masyarakat yang menilai bahwa penangkapan Antasari Azhar sebagai tersangka kasus pembunuhan adalah fitnah kejam dan diduga bagian dari sebuah rekayasa tingkat tinggi yang bermotifkan dendam atau ada dugaan Antasari Azhar akan mengungkap kasus korupsi yang lebih besar.
Dalam proses persidangan pun banyak terjadi kejanggalan yang dipaksakan sebagai alat bukti yang sah, menuduh Antasari Azhar sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap meninggalnya Nasrudin, namun kejanggalan ini tetap tidak membuka mata hati para hakim yang tetap memutuskan dan memvonis Antasari Azhar dengan hukuman 18 tahun penjara.
Tidak ada dalam sejarah pembunuhan, keluarga para korban akan simpati pada pembunuhnya, terbukti Keluarga korban malah menganggap putusan ini salah alamat, malah keluarga korban mengharapkan agar Antasari Azhar dibebaskan, hal ini disampaikan oleh salah satu kerabat korban ketika menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) kasus Antasari Azhar.
Sejumlah politisi tampak hadir dalam sidang perdana peninjauan kembali mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka adalah Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham dan politisi Gerindra, Permadi.
Menurut Idrus, ia datang karena ia mengenal kakak dari Antasari oleh karena itu ia pun ingin memberikan dukungan. "Pak Antasari adiknya teman saya. Selain itu, kami juga dukung perjuangan warga dalam rangka mendapatkan keadilan hukum. Siapa pun kami dukung. Yang berjuang untuk memperoleh haknya kami dukung," ujar Idrus di luar ruang sidang, Selasa.
Menurut Idrus, dengan adanya kasus Antasari, perlu dilakukan koreksi atas proses penegakan hukum saat ini. "Masyarakat merasakan tidak adanya keadilan. Mereka tidak hanya menuntut haknya, tetapi juga melakukan koreksi terhadap proses hukum. Harus ada kepastian hukum dan keadilan hukum," kata Idrus.
Sementara itu, Permadi yang selalu mengenakan pakaian serba hitam mengungkapkan, ia mendukung Antasari sepenuhnya. Namun, ia pesimistis terhadap penegakan hukum atas mantan Ketua KPK itu. Hal ini karena menurutnya ada kepentingan di balik kasus tersebut.
"Kalau menurut saya sebenarnya kan tidak perlu PK. Kalau tidak ada rekayasa kasus ini, Antasari ya harusnya bebas. Namun, saya kira sulit untuk bebas karena banyak orang berkepentingan, kalau tidak berkepentingan, dia sudah bebas sejak dulu," tutur Permadi.
Menurut dia, sejumlah pihak yang berkepentingan karena Antasari saat itu tengah mengusut kasus mengenai IT pemilu dan kasus Century. "Banyak berkepentingan karena Pak Antasari buka kasus IT, buka Bank Century dan lain sebagainya, jadi jangan haraplah kasus Antasari bisa terselesaikan karena penegakan hukum pada zaman ini sudah parah, memihak dan tebang pilih," tuturnya.
Sang pendekar KPK Antasari Azhar yang justru saat ini sedang menikmati pahitnya hotel prodeo yang dulu pernah juga dinikmati oleh para maling hasil tangkapannya, kenapa disebut maling. Karena arti koruptor dan maling sebenarnya sama-sama mencuri, hanya beda status saja, namun yang lebih membedakan kalau maling biasanya mencuri hanya sekedar untuk makan karena tekanan ekonomi yang begitu sulit dijalaninya, namun bagi seorang koruptor, yang serba kecukupan hidupnya dengan segala fasilitas yang dimilikinya tetapi masih juga serakah untuk mengambil yang bukan haknya.
Mengapa Antasari Azhar ditangkap dan dipenjarakan, Antasari Azhar dituduh telah membunuh Nasrudin Zulkarnaen Direktur Rajawali Putra Banjaran, Publik pun tersentak, benarkah seorang pendekar KPK ini telah menjadi pembunuh ? banyak masyarakat yang menilai bahwa penangkapan Antasari Azhar sebagai tersangka kasus pembunuhan adalah fitnah kejam dan diduga bagian dari sebuah rekayasa tingkat tinggi yang bermotifkan dendam atau ada dugaan Antasari Azhar akan mengungkap kasus korupsi yang lebih besar.
Dalam proses persidangan pun banyak terjadi kejanggalan yang dipaksakan sebagai alat bukti yang sah, menuduh Antasari Azhar sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap meninggalnya Nasrudin, namun kejanggalan ini tetap tidak membuka mata hati para hakim yang tetap memutuskan dan memvonis Antasari Azhar dengan hukuman 18 tahun penjara.
Tidak ada dalam sejarah pembunuhan, keluarga para korban akan simpati pada pembunuhnya, terbukti Keluarga korban malah menganggap putusan ini salah alamat, malah keluarga korban mengharapkan agar Antasari Azhar dibebaskan, hal ini disampaikan oleh salah satu kerabat korban ketika menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) kasus Antasari Azhar.
Sejumlah politisi tampak hadir dalam sidang perdana peninjauan kembali mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka adalah Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham dan politisi Gerindra, Permadi.
Menurut Idrus, ia datang karena ia mengenal kakak dari Antasari oleh karena itu ia pun ingin memberikan dukungan. "Pak Antasari adiknya teman saya. Selain itu, kami juga dukung perjuangan warga dalam rangka mendapatkan keadilan hukum. Siapa pun kami dukung. Yang berjuang untuk memperoleh haknya kami dukung," ujar Idrus di luar ruang sidang, Selasa.
Menurut Idrus, dengan adanya kasus Antasari, perlu dilakukan koreksi atas proses penegakan hukum saat ini. "Masyarakat merasakan tidak adanya keadilan. Mereka tidak hanya menuntut haknya, tetapi juga melakukan koreksi terhadap proses hukum. Harus ada kepastian hukum dan keadilan hukum," kata Idrus.
Sementara itu, Permadi yang selalu mengenakan pakaian serba hitam mengungkapkan, ia mendukung Antasari sepenuhnya. Namun, ia pesimistis terhadap penegakan hukum atas mantan Ketua KPK itu. Hal ini karena menurutnya ada kepentingan di balik kasus tersebut.
"Kalau menurut saya sebenarnya kan tidak perlu PK. Kalau tidak ada rekayasa kasus ini, Antasari ya harusnya bebas. Namun, saya kira sulit untuk bebas karena banyak orang berkepentingan, kalau tidak berkepentingan, dia sudah bebas sejak dulu," tutur Permadi.
Menurut dia, sejumlah pihak yang berkepentingan karena Antasari saat itu tengah mengusut kasus mengenai IT pemilu dan kasus Century. "Banyak berkepentingan karena Pak Antasari buka kasus IT, buka Bank Century dan lain sebagainya, jadi jangan haraplah kasus Antasari bisa terselesaikan karena penegakan hukum pada zaman ini sudah parah, memihak dan tebang pilih," tuturnya.
0 comments:
Post a Comment