Home » » Nazarudin Seret Sekjen Demokrat Edhie Baskoro

Nazarudin Seret Sekjen Demokrat Edhie Baskoro

Bekas Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin menyeret nama Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam sidang kasus korupsi Angelina Sondakh. Partai berlambang Mercy inipun reaktif, langsung ‘kepanasan’ dengan menyebut itu fitnah. “Penyebutan nama Mas Ibas oleh Nazaruddin dalam sidang Angie adalah fitnah dan upaya pembusukan serta upaya menyeret-nyeret nama Mas Ibas dalam persoalan yang menerpa dirinya,” tegas Nurpati, Jumat (30/11). Kepanikan Demokrat wajar, sebab selain menjabat sebagai Sekjen, Ibas adalah putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Nurpati juga mengimbau kepada Nazaruddin untuk tidak sembarangan menuding orang lain. Dia berharap mantan Bendahara Umum PD tersebut tak terus menebar fitnah.”Mengimbau kepada Saudara Nazaruddin agar lebih fokus pada pembelaan dirinya dalam persoalan hukum yang dialami,” katanya memperingatkan. Sekadar diketahui, kala menjadi saksi untuk Angie di Pengdailan Tipikor, Kamis (29/11), Nazaruddin menyebut Putri Indonesia 2001 itu menyetor uang yang didapatnya dari proyek universitas ke kas partai. Menurut Nazar, hal tersebut juga dilaporkannya ke Edi Baskoro ‘Ibas’ Yudhoyono yang menjabat sebagai sekjen partai.

Nazaruddin menjelaskan, pada 2010 dia diminta Anas untuk membuat 1 juta kalender. Biaya yang dibutuhkan Rp 2 miliar hingga Rp 2,5 miliar. Nazaruddin mengaku diminta Anas untuk menagih uang dari Angelina, Mirwan Amir, dan Ketua Komisi IV DPR saat itu. “Kalender diperintahkan Mas Anas untuk dibagikan ke masyarakat. Dana Rp 2,5 miliar, minta dari Angie, Mirwan Amir, Ketua Komisi IV. Saya bilang, Mas Anas konfirmasi dulu,” ujar Nazaruddin dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (29/11). Dan Nazar pun mengakui bahwa dirinya yang kala itu menjadi bendahara umum partai, melaporkan pemasukan kepada Anas dan Ibas, selaku Ketum dan Sekjen Partai. Termasuk uang untuk pembuatan kalender. Namun Ketua Umum PD Anas Urbaningrum telah menjawab bahwa tudingan Nazaruddin bohong. Nazaruddin juga menyebut Angelina Sondakh banyak berkontribusi untuk pemenangan Anas Urbaningrum dalam Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung. Atas dasar itulah, menurut Nazaruddin, Angelina mendapat jabatan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Anas. “Kalau dia (Angelina) tidak kerja keras tidak mungkin dia ada di posisi wasekjen. Enggak mungkin dia bisa wasekjen sedangkan Adjie (almarhum suami Angie) cuma salah satu ketua. Angie lebih banyak kontribusinya pada saat kongres, itu kuncinya,” ujar Nazaruddin.

Dalam persidangan Nazaruddin mengungkapkan kalau Angelina alias Angie menyumbang ke Kongres minimal Rp 5 miliar. Untuk kepentingan 15 April 2010, katanya, Angelina membantu Rp 2 miliar. Kemudian pada saat Kongres, Mei 2010, menyumbang Rp 1 miliar. “Tapi sebelum itu, sekitar Maret, ada terdakwa kasih langsung ke Mas Anas, dibantu Rp 2 miliar. Mungkin untuk persiapan sekitar Rp 5 miliar,” ungkap Nazaruddin. Uang sumbangan dari Angie tersebut, menurutnya, digunakan untuk kepentingan kongres, di antaranya membayar hotel, memberi uang ke dewan pimpinan cabang, dan membayar event organizer. Nazaruddin juga membenarkan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebut ada uang Rp 10 miliar yang datang dari tiga sumber. Uang tersebut juga digunakan untuk membiayai pemenangan Anas dalam kongres. “Ada Rp 5 miliar dari Mirwan, itu yang diambil dari proyek Hambalang karena saya selalu tanya, itu dari mana, karena mau lapor. Dari Pak Mahyuddin Rp 1 miliar dari proyek Hambalang,” tuturnya. Adapun total estimasi biaya yang disiapkan untuk pemenangan Anas, kata Nazaruddin, mencapai Rp 300 miliar. Nazaruddin mengaku mengumpulkan uang setoran dari para kader tersebut.

Setiap menerima uang, Nazaruddin mengaku langsung melaporkannya ke Anas baru kemudian didistribusikan. “Karena Mas Anas juga tahu dari Bu Angie dari proyek yang mana, ini dari proyek mana. Supaya jelas kontribusi masing-masing teman-teman ini untuk Mas Anas maju sebagai calon ketum,” ujar Nazaruddin. Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Nazaruddin mengaku mengetahui kalau Angie menerima sejumlah uang, terkait pembahasan anggaran untuk proyek di Kementerian Pendidikan Nasional dan di Kementerian Pemuda dan Olahraga. “Saya mengetahui terdakwa menerima uang sebesar Rp 9 miliar,” kata Nazaruddin. Menurut Nazaruddin, duit yang diterima Angie terkait dengan salah satu proyek yang dikerjakan oleh Kemenpora, yaitu pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa barat. Hal itu diketahui Nazaruddin dari keterangan Angie sendiri. Menurut Nazaruddin, Angie mengatakan hal tersebut dalam pertemuan yang dilakukan dengan Tim Pencari Fakta (TPF). Uang tersebut kemudian diserahkan kepada salah satu petinggi Partai Demokrat, Mirwan Amir.

Kesaksian Nazar itu semakin menyudutkan posisi Angie dalam kasus ini. Namun, Angie membatah pernyataan Nazar itu. “Pernyataan itu banyak bohongnnya,” ujar Angie, usai persidangan. Dalam keterangannya selain menyeret nama Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Eddie Baskoro Yudhoyono alias Ibas juga disebut. Nazaruddin mengaku kerap melaporkan penggunaan keuangan partai kepada Ibas. Adapun Angelina dalam kasus ini, Jaksa mendakwa Angelina telah menerima pemberian atau janji dari Grup Permai, berupa uang tunai senilai Rp 12 miliar dan 2,3 juta dollar. Duit itu diduga terkait pelaksanaan proyek di Kemenpora dan Kemendiknas yang dimenangkan oleh Group Permai. Pemberian tersebut merupakan imbalan atau fee atas jasa Angelina dalam menggiring anggaran untuk proyek program pendidikan tinggi di Kemediknas dan program pengadaan sarana-prasarana olahraga Kemenpora, salah satunya proyek wisma atlet SEA Games.

0 comments:

Post a Comment