Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyarankan untuk dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga tingkat kabupaten-kota. Menurunya, langkah ini dapat mengurangi pencegahan tindak korupsi yang kian mewabah.
"Diharapkan kontrol dan kinerja dari KPK jangan hanya berkutat pada tingkat pusat saja karena pilkada-pilkada itu banyak dipenuhi dengan kebohongan jika tidak ada korupsi dan kecurangan di dalamnya," ujar Pramono, di Jakarta, Rabu.
Selain itu, lanjutnya, komisioner-komisioner yang diperlukan juga profesional. "Apakah upaya pemberantasan korupsi telah berjalan secara maksiman? Kontrol seperti ini jangan disalahartikan," tegasnya.
Politisi PDIP ini juga menyarankan agar pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan sistem ‘satu pintu’, yakni tidak ada intervensi dari lembaga-lebaga lain, baik pemerintahan maupun parlemen. "Sehingga dalam pelaksanaannya tidak ada lagi kompromi-kompromi. KPK juga harus memberi contoh, jika komisionernya ada yang korupsi, harus menindaknya," tukasnya.
Untuk saat ini, imbuhya, diperlukan sebuah persepsi yang dapat mengubah pandangan masyarakat terhadap tindak pidana korupsi. "Sekarang ini jika ada yang ditangkap KPK, mereka mengakunya merasa dizalimi, ada konspirasi, tebang pilih, musibah dan lainnya. Tidak ada yang menganggap itu sebuah kejahatan. koruptor juga sudah tidak puya rasa malu, kalau disorot media, dia pakai baju bagus, kerudung dan sebagainya," paparnya.
Ia juga menilai maraknya aksi korupsi lantaran sudah merasuk ke dalam sistem yang membuat seseorang untuk melakukan tindakan korupsi. "Sehingga ini tidak berpengaruh untuk orang yang taat beragama atau partai berlandaskan agama pun dalam melakukan tindak korupsi," katanya.
Selain itu, lanjutnya, komisioner-komisioner yang diperlukan juga profesional. "Apakah upaya pemberantasan korupsi telah berjalan secara maksiman? Kontrol seperti ini jangan disalahartikan," tegasnya.
Politisi PDIP ini juga menyarankan agar pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan sistem ‘satu pintu’, yakni tidak ada intervensi dari lembaga-lebaga lain, baik pemerintahan maupun parlemen. "Sehingga dalam pelaksanaannya tidak ada lagi kompromi-kompromi. KPK juga harus memberi contoh, jika komisionernya ada yang korupsi, harus menindaknya," tukasnya.
Untuk saat ini, imbuhya, diperlukan sebuah persepsi yang dapat mengubah pandangan masyarakat terhadap tindak pidana korupsi. "Sekarang ini jika ada yang ditangkap KPK, mereka mengakunya merasa dizalimi, ada konspirasi, tebang pilih, musibah dan lainnya. Tidak ada yang menganggap itu sebuah kejahatan. koruptor juga sudah tidak puya rasa malu, kalau disorot media, dia pakai baju bagus, kerudung dan sebagainya," paparnya.
Ia juga menilai maraknya aksi korupsi lantaran sudah merasuk ke dalam sistem yang membuat seseorang untuk melakukan tindakan korupsi. "Sehingga ini tidak berpengaruh untuk orang yang taat beragama atau partai berlandaskan agama pun dalam melakukan tindak korupsi," katanya.
0 comments:
Post a Comment