Ancaman pengusaha bakal merelokasi pabriknya dari Jakarta gara-gara kenaikan upah buruh ternyata bukan isapan jembol belaka. Paling tidak, Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta (Kadin DKI Jakarta) menyebutkan, ada 41 perusahaan yang siap memindahkan pabriknya ke luar Ibu Kota.
Saat ini, ke-41 perusahaan yang rata-rata pemodal asing dan berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung serta Cilincing itu sudah melakukan sejumlah persiapan. Misalnya, pesangon untuk karyawan, survei tenaga kerja dan tanah untuk pabrik baru, hingga membuka pelatihan bagi karyawan anyar.
Rencana relokasi pabrik ini berdampak pada sedikitnya 42.000 pekerja. Data Kadin DKI Jakarta menunjukkan, selama Maret saja jumlah buruh yang dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 3.447 orang. Perusahaan sengaja memecat pekerjanya secara bertahap hingga akhir tahun nanti untuk menghindari gejolak dengan buruh.
Sarman Simanjorang, Wakil Ketua Kadin DKI, mengungkapkan, ke-41 perusahaan itu sudah menyiapkan lokasi pabrik baru di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sebab, upah minimum di ketiga daerah ini masih jauh di bawah DKI yang sebesar Rp 2,2 juta sebulan, yakni sekitar Rp 1 juta. "Perusahaan sudah mencari tanah untuk membangun pabrik di daerah yang cenderung kondusif," katanya, Minggu (24/3/2013).
Menurut Sarman, ke-41 perusahaan yang siap merelokasi pabriknya tersebut mayoritas adalah perusahaan padat karya di bidang garmen, tekstil, dan sepatu. Mereka memutuskan relokasi karena beban operasional yang bengkak akibat kenaikan upah.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengklaim jumlah perusahaan yang bakal keluar dari Jakarta lebih banyak, yakni sekitar 90 perusahaan.
Sanny Iskandar, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), menambahkan, kawasan industri di Jawa Tengah yang menjadi pilihan pengusaha untuk lokasi pabrik barunya nanti antara lain Kawasan Industri Wijayakusuma di Semarang. "Di kawasan industri ini tersedia lahan seluas 30 hektar sampai 50 hektar," ungkap dia.
Dwi Untoro, Sekretaris Dewan Pengupahan DKI, mengatakan, ancaman bahwa pengusaha akan hengkang dari Jakarta sudah mencuat cukup lama, sebelum pembahasan upah minimum. "Kami akan mengecek ke lapangan menindaklanjuti laporan Kadin," ujarnya.
Meski demikian, Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama tidak ambil pusing dengan rencana sejumlah perusahaan merelokasi pabriknya dari Jakarta. "Setiap ada yang pergi, maka akan ada yang datang," ujarnya
Saat ini, ke-41 perusahaan yang rata-rata pemodal asing dan berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung serta Cilincing itu sudah melakukan sejumlah persiapan. Misalnya, pesangon untuk karyawan, survei tenaga kerja dan tanah untuk pabrik baru, hingga membuka pelatihan bagi karyawan anyar.
Rencana relokasi pabrik ini berdampak pada sedikitnya 42.000 pekerja. Data Kadin DKI Jakarta menunjukkan, selama Maret saja jumlah buruh yang dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 3.447 orang. Perusahaan sengaja memecat pekerjanya secara bertahap hingga akhir tahun nanti untuk menghindari gejolak dengan buruh.
Sarman Simanjorang, Wakil Ketua Kadin DKI, mengungkapkan, ke-41 perusahaan itu sudah menyiapkan lokasi pabrik baru di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sebab, upah minimum di ketiga daerah ini masih jauh di bawah DKI yang sebesar Rp 2,2 juta sebulan, yakni sekitar Rp 1 juta. "Perusahaan sudah mencari tanah untuk membangun pabrik di daerah yang cenderung kondusif," katanya, Minggu (24/3/2013).
Menurut Sarman, ke-41 perusahaan yang siap merelokasi pabriknya tersebut mayoritas adalah perusahaan padat karya di bidang garmen, tekstil, dan sepatu. Mereka memutuskan relokasi karena beban operasional yang bengkak akibat kenaikan upah.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengklaim jumlah perusahaan yang bakal keluar dari Jakarta lebih banyak, yakni sekitar 90 perusahaan.
Sanny Iskandar, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), menambahkan, kawasan industri di Jawa Tengah yang menjadi pilihan pengusaha untuk lokasi pabrik barunya nanti antara lain Kawasan Industri Wijayakusuma di Semarang. "Di kawasan industri ini tersedia lahan seluas 30 hektar sampai 50 hektar," ungkap dia.
Dwi Untoro, Sekretaris Dewan Pengupahan DKI, mengatakan, ancaman bahwa pengusaha akan hengkang dari Jakarta sudah mencuat cukup lama, sebelum pembahasan upah minimum. "Kami akan mengecek ke lapangan menindaklanjuti laporan Kadin," ujarnya.
Meski demikian, Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama tidak ambil pusing dengan rencana sejumlah perusahaan merelokasi pabriknya dari Jakarta. "Setiap ada yang pergi, maka akan ada yang datang," ujarnya
0 comments:
Post a Comment